Sabtu, 26 September 2009

Korupsi Hati Nurani

Korupsi hati nurani ! Teringat kembali pernah menulis di tahun 90 an bagaimana cara memberantas korupsi. Tulisan itu berjudul Memberantas Korupsi dengan Hati Nurani. Benar, apa yang dilukiskan Sjamsoe'oed Sadjad tentang Korupsi Waktu, korupsi apapun bentuk dan wujudnya, tiada lain berawal dari korupsi HATI NURANI.

Saat menyimak tulisan Sjamsoe'oed Sadjad berjudul Korupsi Waktu (Kompas 16.07) patut diterima sebagai keinginan seorang warga yang ingin mengungkapkan data, apa jadinya, kalau korupsi waktu tidak ditertibkan. Penjabaran data demikian rinci, bagi yang matanya masih nyalang, telinganya masih belum tuli, dan hatinya belum mati mudah memahami kebenarannya. Insya Allah, kalau sudah diyakini bagi yang merasa bersalah terbuka hati bertobat kepada Allah SWT. Mengabaikan apa yang disebut waktu untuk mana Allah bersumpah demi masa.

Saat berkampanye SBY-JK dan Capres/Cawapres lainnya demikian tegas sampai menjanjikan para koruptor akan dihukum mati. Atas keberanian berjanji seperti itu, ucapan Alhamdulillah! Semoga jangan hanya tinggal janji lidah tidak bertulang, tetapi yang keluar dari lubuk hati yang ikhlas, mengingat masalahnya siapa yang memberantas korupsi dan siapa yang diberantas, sepanjang rasa saya sama-sama koruptor. Nauzubillah min zalik!

Masalahnya lagi-lagi diragukan, siapa sekarang yang menempatkan Allah di atas segalanya? Kalau sudah sedikit bilangannya, mari jangan biarkan semakin menurun, galakkan mengingatkan pemerintah siapapun yang menjadi Presiden/Wakil Presiden. Ingat-ingat jangan sampai pada ungkapan gaya Palembang: "La lamo nian, bosan aku mendengarnya!" Sekali lagi, mari budayakan prasangka baik setelah melakukan pilihan orang yang paling tepat jadi Presiden/Wakil Presiden dengan niat Lillahi Ta'ala, Bismillah serta akhiri Alhamdulillah. Semoga ucap demikian memberi warna segar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ridha Allah akan melimpah di negara yang lahir dan ada atas berkat rahmatNya.

Bukan pula latah-latahan, tetapi didorong oleh keinginan agar perbuatan setan korupsi penyebab nasib bangsa dan negara tergadai tidak mempunyai harga diri, segera berakhir. Jadi bukan sekedar ajak tetapi sekaligus mengingatkan bagaimana cara memberantas korupsi. Bukan hanya mengenai kekayaan negara, juga waktu.

Hemat saya, masih ada jenis korupsi yang lebih parah dari yang dua itu, korupsi hati nurani. Alhamdulillah, para elit politik saat berkampanye selalu menjadikan hati nurani sebagai sentuhan pemilih baik saat calon legislatif tanggal 05 April 2004, demikian pula capres/cawapres putaran pertama tanggal 05 Juli 2004 berlanjut dengan putaran kedua tanggal 20 September 2004. Semua mengajak memilih sesuai hati nurani. Ajakan sungguh mulia di mata manusia juga Ilahi Rabbi.

Hati nurani dijadikan topik jaminan menentukan, siapa pilihan! Hanya sering hati ragu sekaligus bertanya, mengingat ada di antara capres/cawapres masih aktif berperan sebagai pejabat, ingin bertanya adakah juga hati nurani menjiwai dirinya mengemban amanah/jabatan? Jujur-jujurkah ucapan itu keluar dari lubuk hati nuraninya? Atau hanya sekedar: berlomba menarik perhatian? Wallahu'alam bissawab!


Korupsi hati nurani ! Teringat kembali pernah menulis di tahun 90 an bagaimana cara memberantas korupsi. Tulisan itu berjudul Memberantas Korupsi dengan Hati Nurani. Benar, apa yang dilukiskan Sjamsoe'oed Sadjad tentang Korupsi Waktu, korupsi apapun bentuk dan wujudnya, tiada lain berawal dari korupsi HATI NURANI. Sekira dalam diri masing-masing masih ada tersimpan hati nurani, ia akan mampu memilih dan memilah antar yang hak dan yang batil. Budaya setan dikenal dalam masyarakat batak, asal bersisik dekke (ikan) lah dia itu, sehingga ular yang bersisik pun dikira ikan, ditelannya celakalah dia.

Hemat saya perlu dicatat saat mencari rezeki berhati-hatilah. Kalau tidak halal, alias haram, jangan! Sedang yang halal sekalipun masih ada prasyarat harus halal dan thayib (baik), baru berkah Allah menyertai. Bukankah yang berkah itu diharapkan? Aneka contoh patut dijadikan peringatan. Banyak harta belum tentu membawa kebahagiaan, justru petaka baik lahir konon ditambah yang bathin. Sungguh celakalah nasibnya konon di hari tua

Tentang hati berhati nurani ini terkenang seorang tokoh nasional Siswono Yudohusodo Cawapres pasangan Amien Rais, sekira 14 tahun yang lalu, ketika beliau Menteri Urusan Perumahan Rakyat (Menpera) pemah berpesan:

"Sebenarnya kita berada dalam konflik batin yang berat menyaksikan ketidak seimbangan antara keinginan dan kenyataan yang ada. Saya tidak membantah rumah T-20 itu kurang layak, tapi daya jangkauan masyarakat hanya sampai di situ".

"Ada beberapa anggota masyarakat yang memiliki rumah berhalaman satu hektar, dengan harga sekitar Rp 10 miliaran di Jakarta. Padahal dengan harga yang sama, bisa dibangun 15.000 unit rumah tipe 29."

Masih ada catatan beliau tentang kemampuan undang-undang memberantas perbuatan tercela seperti diuraikan tentang pembangunan rumah mewah, yakni:
"Memang belum ada undang-undang yang membatasi kepemilikan rumah dan tanah. Tapi apakah pantas dalam suasana yang begini, memiliki rumah seharga Rp 10 miliaran? Saya kira tindakan setiap orang tidak mungkin diatur semata-mata oleh peraturan atau undang-undang. Ada hati nurani yang sebenarnya lebih merupakan batas ampuh untuk menahan, atau mengumbar keinginan" (Bismar Siregar : Catatan Bijak Membela Kebenaran Menegakkan Keadi1an hal 27-28).

Maukah kita dengan jujur mengakui kenyataan, betapa korupsi hati nurani ini melanda sebagian besar pejabat (penguasa) demikian juga pengusaha sampai saat ini? Sebutlah sebagai contoh, langsung saja disebut BUMN Pertamina, harus melepas penjualan dua tanker dengan berbagai alasan antara lain untuk membayar hutang. Sudah sampai dipermasalahkan di DPR, masih laju tidak berpikir ulang tepat atau tidakkah penjualan tanker tesebut? Pendeknya mauku jadi ! Yang lebih menyakitkan hati, walau sudah ada, yang bersimpul Pertamina di ambang kebangkrutan, ada pula kisah menaikkan gaji Direksi, Dirutnya diimbali semula Rp 75 juta menjadi Rp 150 juta. Lamak nian jadi pejabat Pertamina. Sarokah dia?

Dan yang sangat membuat hati istighfar, ada jabatan Komisaris biasanya dijabat kecuali pejabat yang masih aktif juga sering diberikan kepada yang asykar-asykar tak berguna. Bagi-bagi kesempatan sekaligus bagi-bagi rezeki, apa salahnya kalau peraturan atau undang-undang tidak melarangnya. Yang bersangkutan enteng berkata, memang ditetapkan dan halal mengapa saya tolak rezeki demikian?

Hanya kepada Allah mampu mengadu, mengapa di negara yang 1ahir dan ada atas berkat dan rahmatNya ada segelintir manusia berakhlak seperti itu? JawabanNya sederhana:
"Dan untuk neraka jahannam, kami ciptakan kebanyakan jin dan manusia Mereka mempunyai hati, Yang tiada dipergunakannya untuk mengerti Mereka mempunyai mata yang tiada dipergunakannya untuk melihat;

Dan mereka mempunyai telinga, Yang tiada dipergunakannya untuk mendengar
Mereka seperti binatang, Tidak , mereka lebih sesat lagi,
Merekalah orang yang lalai " ( Q.S.AI A'raf 179 )

Tidak ingin berkomentar lebih dalam, cukuplah kiranya bersimpul : "Tega amat engkau pengemban amanah setiap mengawali jabatanmu engkau bersumpah bersaksikan Allah, namun mudah sekali mengorbankan serta berbohong terhadap hati nuranimu. Engkau tidak merasakan yang dialami oleh masyarakat lapisan terbawah petani, nelayan, perajin yang kini hidupnya bukan sekedar senin-kemis, sudah lebih parah lagi dicari pagi belum tentu ada yang dibawa sore mengisi perut sejengkal anak dan isteri.

Golongan ini tidak mempunyai hari depan yang panjang, singkat saja perhitungan hidupnya, hanya sampai hari ini. Kalau itupun tidak berkesampaian masih percayakah kalau ia tidak melakukan perbuatan halal atau bukan tidak menjadi persoalan, apapun akan dilakukan?

Saat merenung bagaimana memecahkan masalah korupsi seakan dilingkari setan, istilah bagi orang yang beriman tidak boleh dijadikan alasan tidak mampu menyelesaikan keadaan, ingin mengajak merujuk pada sumber hukum dan moral bangsa yakni Pancasila. Jangan serta merta menolak rujukan Pancasila, karena inilah wadah pemersatu bagi bangsa terdiri dari aneka etnis, beragam agama dan kepercayaan. Dan dari rujukan itulah ditemukan penyebab penyakit hati nurani yakni :
a. "Kemiskinan mendekatkan orang kepada kekufuran."
b. "Tidak termasuk umatku yang tidur lelap dalam kekenyangan ~ngkan tetangganya kelaparan."
c. Cintailah sesamamu, seperti mencintai drimu"
Sungguh banyak nilai-nilai yang patut digali, dalam rangka menghindarkan sesama terutama golongan penguasa dan pengusaha berkolusi / berkoalisi melakukan korupsi, korupsi hati nurani. Sepakat atau belum? Kalau belum marilah merenunginya lebih lagi bila dilakukan di tengah malam saat usai shalat tahajut. Atau tidak berniat, dan berminat?

Sekali lagi tergolong yang patut dilibas karena sudah lebih sesat dari binatang. Tunggulah saatnya, kalau nanti pemerintahan benar Lillahi Ta'ala memberantas perbuatan durjana setan korupsi, tidak bisa lari bersembunyi di mana dan ke mana. Ada Allah yang akan membatasnya Mau? Mari! Bismillah!

Saat merenung kembali setelah setahun lebih usia Kabinet Indonesia Bersatu koalisi partai SBY-YK sampai terjadi tuntutan disebut Resuffle Kabinet yang nyatanya bukan seperti diharapkan. Benar telah terjadi pergantian di antara pembantu Presiden sebutlah Alwi Shihab, Yusuf Hasyim cs. Serta ada pergeseran di antara menteri dari itu ke ini. Dan budayakah atau bukan jelas, kalau ada yang diganti tidak pula lupa menitipkan pesan, tidak perlu kecewa akan diberi kedudukan sebagai utusan khusus atau menjadi duta besarkah di negara sahabat. Singkat kalimat, tidak jadi pengangguran! Tidak heran ada di antaranya berkata, bangga hati sebagai promosi amanah! Terserahlah sesuai bisikan hati .. nurani .

Bagi diri sebagai pengamat yang tidak berarti saat mengharapkan pergantian pembantu Presiden penuh harapan akan lebih jelas arah tujuan Kabinet dalam rangka pemberantasan KKN seperti pernah dijanjikan kini dianggap sebagai berjalan di tempat. Benar tunggu-bertunggu dan bukan sekali tunda ditunda sampai timbul macam-macam issu yang bukan-bukan memang itulah jadinya kalau sebutannya menunggu. Setan datang menggurui.

Teringat saat pembentukan kabinet pernah membuat catatan bagi Jaksa Agung yang belum pernah berpengalaman di bidang penegakan hukum, kecuali sebentar sebagai Hakim Agung dan membuat catatan sejarah dengan dissenting of opinion dalam perkara Akbar Tanjung. Mugkinkah itu yang dijadikan tolak ukur tiket menjabat Jaksa Agung ? Wallahu 'alam bissawab.

Tetapi yang jelas sampai sekarang ini Kejaksaan Agung seakan kehilangan pamor yang mampu berbuat banyak terhadap pemberantasan korupsi. Adakah karena ada KPK yang lebih menonjol seperti terjadinya pengungkapan korupsi di KPU demikian peristiwa tidak terpuji di Mahkamah Agung?

Lagi-Iagi diingatkan betapa harapan rakyat yang sudah lama menunggu pemberantasan benalu korupsi jangan disia-siakan. Teringat betapa Jaksa Agung mudah tersinggung saat hadir di tengah sidang DPR menyampaikan laporan tentang tugas pemberantasa Korupsi ada yang nyeletuk ia sebagai seorang ustadz berada di sarang maling serta merta terjadi luapan emosi protes atas ucapan yang sangat tidak seronoh itu. Keterkejutan terjadi dan hati ini bertanya mengapa harus "emosi " menanggapi ungkapan seperti itu?

Bagi saya yang demikian membuktikan belum matangnya jiwa beliau sebagai seorang pemimpin. Semestinya dijawab senyum serta berucap terima kasih. Selesailah masalah.
Pertanyaan ialah, masihkah ada koruptor-koruptor di lingkungan Kejaksaan Agung? Kalau benar tidak ada, Alhamdulillah ! Hemat saya masih banyak.Oleh sebab itu disampaikan pesan harapan pernah dibuat sekedar mengingatkan.

Tentang korupsi hati nurani sebutlah di DPR. Masihkah layak menaruh kepercayaan mereka mewakili rakyat, kalau mereka sendiri sudah berani menuntut kenaikan gaji / tunjangan / penghasilan sampai puluhan juta sedangkan rakyat diwakili mencari makan sehari-hari sulit sehingga harus ada subsidi / kompensasi hidup Rp. 300.000 pertriwulan ? Juga masihkah dipercaya, bila mereka memagari diri dengan tembok berbiaya milyaran rupiah?

Saya yakin kita percaya mereka lupa sekali lupa asal muasalnya dari desa anak petani. Walau protes tentang impor beras nyatanya beras jadi juga diimpor dissertai catatan Presiden sekedar menyanggah stok pengadaan beras sepanjang tahun dan hanya sekali ini dilakukan Pertanyaan termasuk korupsi kah yang demikian? Hemat saya itulah korupsi, yang. paling berbahaya. la akan merosot lebih jahat dari binatang. Nauzubillah. Mari istighfar.

Demikian catatan tambahan tentang korupsi setelah memasuki tahun kedua Kabinet Persatuan Indonesia berjalan. Masihkah ada harapan? Jangan berputus harapan kewajiban hanya menyampaikan serta mengingatkan, kalau sudah jangan paksakan. Masih ada yang SATU jangan abaikan yang SATU itu, Allah SWT. Serahkan sepenuh serah kepadaNya. Masih diujiNyakah kita dengan ujian aneka rupa kembalikanlah kepadaNya. Adajanji yang tidak pernah la ingkari :

"Dan berapa banyak kota-kota yang penduduknya Kuberi waktu,
Sekalipun mereka melakukan kejahatan !
Kemudian Aku menghukum mereka
KepadaKulah semuanya kembali " ( Q.S.AI-Hajj 22 : 48 )
Mari dicamkan, sekaligus bertobat kepadaNya telah memperdayakan sesama serta alam lingkungannya. la Maha Pengasih lagi Maha Penyayang berdasarkan kasih-sayang itulah la setiap saat dan ketika membuka pintu tobat kepada hambaNya. Sayang si hamba sering tak tahu diri.

Tidak ada komentar: